MAKALAH
WAWASAN NUSANTARA
SEBAGAI GEOPOLITIK INDONESIA
Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata Kuliah Kewarganegaraan
Dosen Pengampu : Dra. Soraya Adnani,
M.Si
Disusun Oleh :
TRI KODARIYA NISA (16120016)
MOCHAMAD FIRMAN KAISA (16120015)
Jurusan Sejarah Dan Kebudayaan Islam
FAKULTAS ADAB DAN ILMU BUDAYA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN
KALIJAGA YOGYAKARTA
2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur
terhadap Allah Subhanahu Wata’ala yang telah memberikan nikmat yang
tiada batasnya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini.
Dalam makalah
ini kami membahas tentang keterkaitan wawasan nusantara sebagai geopolitik
Indonesia. Kami berharap dengan makalah ini kami dapat menumbuhkan wawasan
kebangsaan dan kesadaran berbangsa dan bernegara. Kami juga berharap makalah
ini juga dapat menumbuhkan rasa cinta kita terhadap tanah air Indonesia.
Kami sadar bahwa
dalam penyusunan makalah ini walaupun sudah berhati-hati akan tetapi masih
banyak terdapat kesalahan. Oleh karena itu kami senantiasa menantikan sumbangan
pikiran, kritik, dan saran dari kalian semua, agar dalam kedepannya kami dapat
menulis makalah dengan baik dan benar.
Kemudian pada
akhirnya, kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat dan menambah
wawasan kita terkait wawasan nusantara dan geopolitik bagi kita semua.
Yogyakarta,
Februari 2017
Penulis
Daftar Isi
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Secara
konsepsional, wawasan nusantara (Wawasan) merupakan wawasan nasional bangsa
Indonesia. Perumusan wawasan nasional bangsa Indonesia yang selanjutnya disebut
Wawasan Nusantara, yang merupakan
salah satu konsepsi politik dalam ketatanegaraan Republik Indonesia. Wawasan
Nusantara sebagai wawasan nasional, dibangun atas pandangan geopolitik bangsa. Pandangan bangsa Indonesia
didasarkan pada konstelasi lingkungan tempat tinggalnya yang menghasilkan
konsepsi Wawasan Nusantara. Menurut penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa
Wawasan Nusantara merupakan penerapan dari teori geopolitik bangsa Indonesia.
Untuk mengetahui lebih lanjut, penyusun membahasnya dengan sebuah makalah yang
berjudul “ Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik Indonesia”
B. Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian
wawasan nusantara?
2.
Bagaimanakah
kedudukan wawasan nusantara?
3.
Apa
yang menjadi latar belakang konsepsi wawasan nusantara?
4.
Apa
yang dimaksud dengan wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia?
5.
Bagaimana
perwujudan wawasan nusantara?
6.
Bagaimana
wawasan nusantara dan otonomi daerah di Indonesia?
C. Tujuan Penulisan
1.
Mengetahui
apa yang dimaksud dengan wawasan nusantara
2.
Mengetahui
kedudukan wawasan nusantara
3.
Mengetahui
dan memahami wawasan nusantara sebagai geopolitik di Indonesia
4.
Menambah
wawasan pembaca mengenai perwujudan wawasan nusantara dan otonomi daerah di
Indonesia
5.
Memenuhi
salah satu tugas pada mata kuliah kewarganegaraan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Wawasan Nusantara dan Geopolitik
Setiap
bangsa mempunyai Wawasan Nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan yang
menuju masa depan. Kehidupan berbangsa dalam suatu negara memerlukan suatu
konsep cara pandangan atau wawasan nasional yang bertujuan utuk menjamin kelangsungan
hidup dan keutuhan bangsa dan wilayahnya serta jati diri bangsa itu.
Istilah
wawasan berasal dari kata “wawas” yang berarti pandangan, tinjauan, atau
pandangan inderawi. Akar kata ini membentuk kata “mawas” yang berarti
memandang, meninjau, atau melihat. Sedangkan wawasan berarti cara pandang, cara
tinjau, atau cara melihat. Istilah nusantara berasal dari kata “nusa” yang
berarti pulau-pulau dan “antara” berati yang diapit diantara dua hal.[1] Istilah
”Nusantara” dipergunakan untuk menggambarkan kesatuan wilayah laut dengan
pulau-pulau di antara dua samudera dan dua benua, atau yang terletak pada
posisi silang, yaitu antara samudera Pasifik dan samudera Indonesia, dengan
antara benua Asia dan benua Australia.[2]
Pengertian
wawasan nusantara yang dirumuskan di Lemhannas tahun 1999 oleh Kelompok Kerja
Wawasan Nusantara: Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya yang serba beragam dan bernilai stategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Geopolitik
berasal dari kata geo (kata Yunani, geo = bumi) dan politik (esensi
politik kekuatan), geopolitik berarti kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan
letak bumi sebagai wilayah hidup dalam menentukan alternatif kebijaksanaan
untuk mewujudkan suatu tujuan.[3]
Geopolitik adalah pengetahuan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan
konstelasi (letak dan posisi) geografis suatu negara dengan memanfaatkan
keuntungan letak geografis tersebut untuk kepentingan penyelenggaraan
pemerintahan nasional dan penentuan-penentuan kebijaksanaan secara ilmiah
berdasarkan realita yang ada dengan cita-cita bangsa.[4]
B. Kedudukan Wawasan Nusantara
Bangsa
Indonesia menjadikan wawasan nusantara sebagai landasan visional dalam
menyelenggarakan kehidupan nasional bangsa Indonesia. Kedudukan wawasan
nusantara sendiri bagi bangsa Indonesia adalah sebagai wawasan nasional bagi bangsa
Indonesia yang ajarannya diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan
tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mewujudkan
cita-cita dan tujuan nasional.
C. Latar Belakang Konsepsi Wawasan Nusantara
Kiranya perlu pemahaman tentang mengapa pilihan bangsa Indonesia
ditujukan pada Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasionalnya. Ada beberapa
faktor yang menjadi latar belakang pemikiran dan pertimbangan untuk memilih dan
menetapkan konsepsi wawasan nusantara yang sesuai kepentingan bangsa. Pemahaman
secara sederhana ini adalah pemahaman yang mendasar sehingga menjadi latar
belakang pemikiran penyusunan konsepsi wawasan nusantara.[5]
1.
Latar
Belakang Geografi dan Demografi
Secara geografis
Indonesia terdiri dari ribuan pulau besar dan kecil itu berada diantara lautan
teduh dan Samudera Hindia. Indonesia secara geografis diapit oleh dua benua
(Australia dan Asia). Secara astronomis Indonesia berada pada 6º LU-11º LS dan
94º BT-141º BT. Negara kesatuan republik ini sejak tahun 2005 dibagi menjadi 33
provinsi, 370 kabupaten, 95 kota, 6.131 kecamatan, dan 73.408 desa.[6]
Letak indonesia
yang berada di garis khatulistiwa menyebabkan Indonesia hanya mempunyai dua
musim, yaitu musim kemarau dan penghujan. Dua musim di Indonesia dipengaruhi
oleh angin pasat. Walaupun iklimnya banyak dipengaruhi oleh angin pasat,
Indonesia tidak pernah mengalami angin topan seperti negara-negara Asia
Tenggara lainnya, seperti Filipina.
Jika dilihat dari
tingkat kesuburan tanahnya, wilayah Indonesia pada umumnyamempunyai tanah yang subur sehingga
dari kesuburan ini banyak sekali
pertumbuhan dan perkembangan flora dan fauna yang beraneka ragam dan
tersebar diseluruh Indonesia. Sedangkan sumber daya alamnya memiliki potensi
yang melimpah, terutama bahan mineral
seperti nikel, minyak bumi, timah, besi, dan sebagainya.
Kemudian dari segi
sumber daya manusianya, Indonesia memiliki banyak penduduk yang apabila dibina
dan dikembangkan sebagai tenaga kerja dapat dijadikan modal untuk pembangunan.
Sebaliknya jika jumlah penduduk yang besar tadi tidak dibina dan dikembangkan
akan menjadi beban negara dan masyarakat.
2.
Geopolitik
Istilah geopolitik semula diartikan dengan ilmu bumi politik (Political
Geography) oleh Frederich Ratzel (1844-1904). Kemudian diperluas oleh
Rudolf Kejllen (1864-1922) dan Karl Haushofer (1869-1964), menjadi Geographical
Politic dan disingkat dengan Geopolitik. Perbedaannya ada pada titik
perhatiannya terhadap geografi atau ilmu politiknya. jika ilmu bumi politik
mempelajari tentang fenomena geografi dari aspek politik, maka geopolitik
mempelajari fenomena politik dari aspek geografi.[7]
Secara umum geopolitik adalah penentuan kebijaksanaan politik yang
berdasarkan pada konstelasi (letak dan posisi) geografi yang ditempati oleh
suatu bangsa.[8]
D. Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik Indonesia
Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia dalam wujudnya
merupakan sebagai suatu gejala sosial yang bergerak dalam menyelenggarakan dan
menjamin kelangsungan hidup seluruh bangsa dan negara Indonesia untuk
mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat, dengan dasar persatuan nusa
Indonesia yang telah terkandung dalam ajaran Pancasila.
Bangsa
Indonesia menyelenggarakan dan menjamin kelangsungan hidup bangsa dalam
bernegara harus memandang secara menyeluruh yang sesuai dengan semangat
kekeluargaan dan kebersamaan dalam Pancasila. Jadi bangsa dan negara Indonesia
menyelenggarakan dan menjamin kepentingan nasional dengan memperhatikan segala
sesuatu yang menjadi syarat yang diperlukan untuk mewujudkan tujuan nasional.
Dengan pengertian seperti diatas, wawasan nusantara bagi bangsa
Indonesia dapat diartikan sebagai wawasan atau pandangan nasional bangsa
Indonesia yang sesuai dengan filsafat hidup bangsa serta kondisi geografis dan sosial
budaya bangsa Indonesia.
Wawasan
nasional sebagai geopolitik Indonesia merupakan pedoman sistem pembinaan
nasional atau tata hidup dan kehidupan negara dan bangsa.
Untuk mencapai tujuan nasional,
bangsa Indonesia harus menyatukan cara pandang dan sikap tentang diri dan
lingkungannya. Selain itu bangsa Indonesia juga harus mengutamakan persatuan
dan kesatuan dalam menyelenggarakan kehidupan berbangsa dan bernegara.[9]
Jadi wawasan nusantara sebagai
geopolitik Indonesia merupakan pedoman sistem pembinaan nasional (Sisbinas)
atau tata hidup dan kehidupan negara dan bangsa yang dijiwai dengan nilai-nilai
luhur Pancasila.[10]
E. Perwujudan Wawasan Nusantara
Kedudukan
wawasan nusantara yang menjadi sudah pandangan hidup bangsa Indonesia juga
menjadi dasar pola berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi,
menyikapi, dan menangani berbagai permasalah menyangkut kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perwujudan wawasan nusantara senantiasa
berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah Indonesia secara menyeluruh.
Perwujudan wawasan nusantara bagi Indonesia antara lain adalah,
1.
Perwujudan
wawasan nusantara dalam kehidupan politik.
Dengan adanya
pandangan tentang wawasan nusantara dalam kehidupan berpolitik akan menciptakan
suasana penyelenggaraan negara yang bersih dan dinamis.
2.
Perwujudan
wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi.
Wujud dari
wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi dapat menciptakan tatanan ekonomi
yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
3.
Perwujudan
wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya.
Dengan adanya
pandangan tentang wawasan nusantara dalam kehidupan sosial dapat menciptakan
sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima, dan menghormati segala
bentuk perbedaan yang terdapat pada bangsa ini sebagai suatu karunia yang telah
diberikan oleh Sang Pencipta, atau yang sering kita sebut dengan sikap
ke-bhineka-an.
4.
Perwujudan
wawasan nusantara dalam kehidupan hankam.
Dari pandangan
wawasan nusantara terhadap hankam dapat menumbuh-kembangkan kesadaran cinta
terhadap tanah air dan bangsa yang lebih lanjutnya akan menumbuhkan sikap bela
negara pada setiap warga negara Indonesia.[11]
F. Wawasan Nusantara dan Otonomi Daerah di Indonesia
Wawasan
nusantara mengajarkan untuk adanya persatuan dalam sistem politik, ekonomi,
sosial budaya, dan pertahanan, oleh karena itu negara ini mewujudkannya dengan
membentuk sebuah negara kesatuan. Wilayah Indonesia yang berbentuk kepulauan
ini mendorong untuk diadakannya otonomi daerah. Dengan adanya otonomi daerah
memudahkan pemerintahan pusat untuk mengontrol daerah-daerah yang ada di
Indonesia.
Setiap
provinsi di Indonesia di beri hak otonomi untuk mengelola provinsinya sendiri.
Oleh karena itu setiap daerah leluasa untuk menyelenggarakan kekuasaan sendiri
dan mengolah sumber daya yang ada di
daerah tersebut. Dengan demikian tidak ada rasa kecemburuaan dan ketidakadilan
yang terjadi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Dengan
adanya sistem otonomi daerah pemerintah pusat tidak dapat menguasai penuh
terhadap sumber daya yang ada pada daerah-daerah yang ada di bawahnya. Efek
yang di timbulkan adalah negara ini tidak menjadi negara kekuasaan akan tetapi
tetap menjadi negara kesatuan. Hal sejalan dengan wawasan nusantara dalam
sistem politik, yaitu tetap menghendaki persatuan bangsa dan keutuhan wilayah
negara.
Pandangan
untuk tetap adanya persatuan bangsa dan wilayah ini merupakan modal berharga
dalam melakukan pembangunan nasional.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Setiap bangsa
mempunyai Wawasan Nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan yang menuju
masa depan.
Istilah wawasan
berasal dari kata “wawas” yang berarti pandangan, tinjauan, atau pandangan
inderawi. Akar kata ini membentuk kata “mawas” yang berarti memandang,
meninjau, atau melihat. Sedangkan wawasan berarti cara pandang, cara tinjau,
atau cara melihat. Istilah nusantara berasal dari kata “nusa” yang berarti
pulau-pulau dan “antara” berati yang diapit diantara dua hal. Istilah ”Nusantara”
dipergunakan untuk menggambarkan kesatuan wilayah laut dengan pulau-pulau di
antara dua samudera dan dua benua, atau yang terletak pada posisi silang, yaitu
antara samudera Pasifik dan samudera Indonesia, dengan antara benua Asia dan
benua Australia
Pengertian
wawasan nusantara yang dirumuskan di Lemhannas tahun 1999 oleh Kelompok Kerja
Wawasan Nusantara: Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya yang serba beragam dan bernilai stategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Geopolitik
berasal dari kata geo (kata Yunani, geo = bumi) dan politik (esensi
politik kekuatan), geopolitik berarti kekuatan yang didasarkan pada
pertimbangan-pertimbangan letak bumi sebagai wilayah hidup dalam menentukan
alternatif kebijaksanaan untuk mewujudkan suatu tujuan
Kedudukan
wawasan nusantara adalah sebagai wawasan nasional bagi bangsa Indonesia yang ajarannya
diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi
penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
Wawasan
nasional sebagai geopolitik Indonesia merupakan pedoman sistem pembinaan
nasional atau tata hidup dan kehidupan negara dan bangsa Indonesia.
Wawasan
nusantara sebagai geopolitik Indonesia juga dapat diartikan sebagai pedoman
sistem pembinaan nasional (Sisbinas) atau tata hidup dan kehidupan negara dan
bangsa yang dijiwai dengan nilai-nilai luhur Pancasila.
Daftar Pustaka
Bakry, N. M. (2014). Pendidikan
Kewarganegaraan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Kaelan, & Zubaidi, A. (2010). Pendidikan
Kewarganegaraan. Yogyakarta: Paradigma.
Wahidin, S. (2015). Dasar-Dasar Pendidikan
Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sri Setiawaty, “Wawasan Nusantara, Perwujudan
Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara Indonesia”,
Academia.edu, http://www.academia.edu/18781786/WAWASAN_NUSANTARA_PERWUJUDAN_WAWASAN_NUSANTARA_DALAM_KEHIDUPAN_BERBANGSA_DAN_BERNEGARA_INDONESIA_,
diakses pada tanggal 2 Februari 2017 pukul 02.48 WIB
[1] Kaelan
dan Achmad Zubaidi,Pendidikan Kewarganegaraan,Paradigma,Yogyakarta,2010,hlm.
124
[2] Noor MS
Bakry,Pendidikan Kewarganegaraan,Pustaka Pelajar,Yogyakarta,2014,hlm. 279
[3] Ibid,hlm.
277
[4] Ibid,hlm.
280
[5] Samsul
Wahidin,Dasar-Dasar Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan,Pustaka
Pelajar,2015,Yogyakarta,hlm. 59
[6] Ibid,
hlm. 61
[7] Kaelan dan Achmad Zubaidi,Pendidikan
Kewarganegaraan,Paradigma,Yogyakarta,2010, hlm. 129
[8] Samsul
Wahidin,Dasar-Dasar Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan,Pustaka
Pelajar,2015,Yogyakarta, hlm. 64
[9] Noor MS
Bakry,Pendidikan Kewarganegaraan,Pustaka Pelajar,Yogyakarta,2014, hlm.
280
[10] Ibid,
hlm. 280
[11] Sri
Setiawaty, “Wawasan Nusantara, Perwujudan Wawasan Nusantara Dalam
Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara Indonesia”, Academia.edu, http://www.academia.edu/18781786/WAWASAN_NUSANTARA_PERWUJUDAN_WAWASAN_NUSANTARA_DALAM_KEHIDUPAN_BERBANGSA_DAN_BERNEGARA_INDONESIA_,
diakses pada tanggal 2 Februari 2017 pukul 02.48 WIB