Selasa, 21 Maret 2017

WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI GEOPOLITIK INDONESIA



MAKALAH

WAWASAN NUSANTARA
SEBAGAI GEOPOLITIK INDONESIA

Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata Kuliah Kewarganegaraan
Dosen Pengampu : Dra. Soraya Adnani, M.Si





Disusun Oleh  :
TRI KODARIYA NISA (16120016)
MOCHAMAD FIRMAN KAISA (16120015)



Jurusan Sejarah Dan Kebudayaan Islam
FAKULTAS ADAB DAN ILMU BUDAYA
              UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA            
2016

KATA PENGANTAR


Puji syukur terhadap Allah Subhanahu Wata’ala yang telah memberikan nikmat yang tiada batasnya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini.
Dalam makalah ini kami membahas tentang keterkaitan wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia. Kami berharap dengan makalah ini kami dapat menumbuhkan wawasan kebangsaan dan kesadaran berbangsa dan bernegara. Kami juga berharap makalah ini juga dapat menumbuhkan rasa cinta kita terhadap tanah air Indonesia.
            Kami sadar bahwa dalam penyusunan makalah ini walaupun sudah berhati-hati akan tetapi masih banyak terdapat kesalahan. Oleh karena itu kami senantiasa menantikan sumbangan pikiran, kritik, dan saran dari kalian semua, agar dalam kedepannya kami dapat menulis makalah dengan baik dan benar.
            Kemudian pada akhirnya, kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat dan menambah wawasan kita terkait wawasan nusantara dan geopolitik bagi kita semua.


                                                                                               Yogyakarta, Februari 2017
                                                                                                             Penulis


Daftar Isi



                                                                      BAB I                                       

PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang Masalah

Secara konsepsional, wawasan nusantara (Wawasan) merupakan wawasan nasional bangsa Indonesia. Perumusan wawasan nasional bangsa Indonesia yang selanjutnya disebut Wawasan Nusantara, yang merupakan salah satu konsepsi politik dalam ketatanegaraan Republik Indonesia. Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional, dibangun atas pandangan geopolitik bangsa. Pandangan bangsa Indonesia didasarkan pada konstelasi lingkungan tempat tinggalnya yang menghasilkan konsepsi Wawasan Nusantara. Menurut penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa Wawasan Nusantara merupakan penerapan dari teori geopolitik bangsa Indonesia. Untuk mengetahui lebih lanjut, penyusun membahasnya dengan sebuah makalah yang berjudul “ Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik Indonesia”

B.     Rumusan Masalah

1.    Apa pengertian wawasan nusantara?
2.    Bagaimanakah kedudukan wawasan nusantara?
3.    Apa yang menjadi latar belakang konsepsi wawasan nusantara?
4.    Apa yang dimaksud dengan wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia?
5.    Bagaimana perwujudan wawasan nusantara?
6.    Bagaimana wawasan nusantara dan otonomi daerah di Indonesia?

C.    Tujuan Penulisan

1.    Mengetahui apa yang dimaksud dengan wawasan nusantara
2.    Mengetahui kedudukan wawasan nusantara
3.    Mengetahui dan memahami wawasan nusantara sebagai geopolitik di Indonesia
4.    Menambah wawasan pembaca mengenai perwujudan wawasan nusantara dan otonomi daerah di Indonesia
5.    Memenuhi salah satu tugas pada mata kuliah kewarganegaraan


BAB II

PEMBAHASAN


A.    Pengertian Wawasan Nusantara dan Geopolitik

Setiap bangsa mempunyai Wawasan Nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan yang menuju masa depan. Kehidupan berbangsa dalam suatu negara memerlukan suatu konsep cara pandangan atau wawasan nasional yang bertujuan utuk menjamin kelangsungan hidup dan keutuhan bangsa dan wilayahnya serta jati diri bangsa itu.
Istilah wawasan berasal dari kata “wawas” yang berarti pandangan, tinjauan, atau pandangan inderawi. Akar kata ini membentuk kata “mawas” yang berarti memandang, meninjau, atau melihat. Sedangkan wawasan berarti cara pandang, cara tinjau, atau cara melihat. Istilah nusantara berasal dari kata “nusa” yang berarti pulau-pulau dan “antara” berati yang diapit diantara dua hal.[1] Istilah ”Nusantara” dipergunakan untuk menggambarkan kesatuan wilayah laut dengan pulau-pulau di antara dua samudera dan dua benua, atau yang terletak pada posisi silang, yaitu antara samudera Pasifik dan samudera Indonesia, dengan antara benua Asia dan benua Australia.[2]
Pengertian wawasan nusantara yang dirumuskan di Lemhannas tahun 1999 oleh Kelompok Kerja Wawasan Nusantara: Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai stategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Geopolitik berasal dari kata geo (kata Yunani, geo = bumi) dan politik (esensi politik kekuatan), geopolitik berarti kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan letak bumi sebagai wilayah hidup dalam menentukan alternatif kebijaksanaan untuk mewujudkan suatu tujuan.[3] Geopolitik adalah pengetahuan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan konstelasi (letak dan posisi) geografis suatu negara dengan memanfaatkan keuntungan letak geografis tersebut untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan nasional dan penentuan-penentuan kebijaksanaan secara ilmiah berdasarkan realita yang ada dengan cita-cita bangsa.[4]

B.     Kedudukan Wawasan Nusantara

Bangsa Indonesia menjadikan wawasan nusantara sebagai landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional bangsa Indonesia. Kedudukan wawasan nusantara sendiri bagi bangsa Indonesia adalah sebagai wawasan nasional bagi bangsa Indonesia yang ajarannya diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.

C.    Latar Belakang Konsepsi Wawasan Nusantara

Kiranya perlu pemahaman tentang mengapa pilihan bangsa Indonesia ditujukan pada Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasionalnya. Ada beberapa faktor yang menjadi latar belakang pemikiran dan pertimbangan untuk memilih dan menetapkan konsepsi wawasan nusantara yang sesuai kepentingan bangsa. Pemahaman secara sederhana ini adalah pemahaman yang mendasar sehingga menjadi latar belakang pemikiran penyusunan konsepsi wawasan nusantara.[5]

1.        Latar Belakang Geografi dan Demografi
       Secara geografis Indonesia terdiri dari ribuan pulau besar dan kecil itu berada diantara lautan teduh dan Samudera Hindia. Indonesia secara geografis diapit oleh dua benua (Australia dan Asia). Secara astronomis Indonesia berada pada 6º LU-11º LS dan 94º BT-141º BT. Negara kesatuan republik ini sejak tahun 2005 dibagi menjadi 33 provinsi, 370 kabupaten, 95 kota, 6.131 kecamatan, dan 73.408 desa.[6]
            Letak indonesia yang berada di garis khatulistiwa menyebabkan Indonesia hanya mempunyai dua musim, yaitu musim kemarau dan penghujan. Dua musim di Indonesia dipengaruhi oleh angin pasat. Walaupun iklimnya banyak dipengaruhi oleh angin pasat, Indonesia tidak pernah mengalami angin topan seperti negara-negara Asia Tenggara lainnya, seperti Filipina.
            Jika dilihat dari tingkat kesuburan tanahnya, wilayah Indonesia pada   umumnyamempunyai tanah yang subur sehingga dari kesuburan ini banyak sekali  pertumbuhan dan perkembangan flora dan fauna yang beraneka ragam dan tersebar diseluruh Indonesia. Sedangkan sumber daya alamnya memiliki potensi yang melimpah,  terutama bahan mineral seperti nikel, minyak bumi, timah, besi, dan sebagainya.
            Kemudian dari segi sumber daya manusianya, Indonesia memiliki banyak penduduk yang apabila dibina dan dikembangkan sebagai tenaga kerja dapat dijadikan modal untuk pembangunan. Sebaliknya jika jumlah penduduk yang besar tadi tidak dibina dan dikembangkan akan menjadi beban negara dan masyarakat.  
2.      Geopolitik
Istilah geopolitik semula diartikan dengan ilmu bumi politik (Political Geography) oleh Frederich Ratzel (1844-1904). Kemudian diperluas oleh Rudolf Kejllen (1864-1922) dan Karl Haushofer (1869-1964), menjadi Geographical Politic dan disingkat dengan Geopolitik. Perbedaannya ada pada titik perhatiannya terhadap geografi atau ilmu politiknya. jika ilmu bumi politik mempelajari tentang fenomena geografi dari aspek politik, maka geopolitik mempelajari fenomena politik dari aspek geografi.[7]
Secara umum geopolitik adalah penentuan kebijaksanaan politik yang berdasarkan pada konstelasi (letak dan posisi) geografi yang ditempati oleh suatu bangsa.[8]

D.    Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik Indonesia

Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia dalam wujudnya merupakan sebagai suatu gejala sosial yang bergerak dalam menyelenggarakan dan menjamin kelangsungan hidup seluruh bangsa dan negara Indonesia untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat, dengan dasar persatuan nusa Indonesia yang telah terkandung dalam ajaran Pancasila.
Bangsa Indonesia menyelenggarakan dan menjamin kelangsungan hidup bangsa dalam bernegara harus memandang secara menyeluruh yang sesuai dengan semangat kekeluargaan dan kebersamaan dalam Pancasila. Jadi bangsa dan negara Indonesia menyelenggarakan dan menjamin kepentingan nasional dengan memperhatikan segala sesuatu yang menjadi syarat yang diperlukan untuk mewujudkan tujuan nasional.
Dengan pengertian seperti diatas, wawasan nusantara bagi bangsa Indonesia dapat diartikan sebagai wawasan atau pandangan nasional bangsa Indonesia yang sesuai dengan filsafat hidup bangsa serta kondisi geografis dan sosial budaya bangsa Indonesia.
Wawasan nasional sebagai geopolitik Indonesia merupakan pedoman sistem pembinaan nasional atau tata hidup dan kehidupan negara dan bangsa.
            Untuk mencapai tujuan nasional, bangsa Indonesia harus menyatukan cara pandang dan sikap tentang diri dan lingkungannya. Selain itu bangsa Indonesia juga harus mengutamakan persatuan dan kesatuan dalam menyelenggarakan kehidupan berbangsa dan bernegara.[9]
            Jadi wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia merupakan pedoman sistem pembinaan nasional (Sisbinas) atau tata hidup dan kehidupan negara dan bangsa yang dijiwai dengan nilai-nilai luhur Pancasila.[10]

E.     Perwujudan Wawasan Nusantara

Kedudukan wawasan nusantara yang menjadi sudah pandangan hidup bangsa Indonesia juga menjadi dasar pola berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, dan menangani berbagai permasalah menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perwujudan wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah Indonesia secara menyeluruh. Perwujudan wawasan nusantara bagi Indonesia antara lain adalah,
1.      Perwujudan wawasan nusantara dalam kehidupan politik.
Dengan adanya pandangan tentang wawasan nusantara dalam kehidupan berpolitik akan menciptakan suasana penyelenggaraan negara yang bersih dan dinamis.
2.      Perwujudan wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi.
Wujud dari wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi dapat menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
3.      Perwujudan wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya.
Dengan adanya pandangan tentang wawasan nusantara dalam kehidupan sosial dapat menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima, dan menghormati segala bentuk perbedaan yang terdapat pada bangsa ini sebagai suatu karunia yang telah diberikan oleh Sang Pencipta, atau yang sering kita sebut dengan sikap ke-bhineka-an.
4.      Perwujudan wawasan nusantara dalam kehidupan hankam.
Dari pandangan wawasan nusantara terhadap hankam dapat menumbuh-kembangkan kesadaran cinta terhadap tanah air dan bangsa yang lebih lanjutnya akan menumbuhkan sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia.[11]

F.     Wawasan Nusantara dan Otonomi Daerah di Indonesia

Wawasan nusantara mengajarkan untuk adanya persatuan dalam sistem politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan, oleh karena itu negara ini mewujudkannya dengan membentuk sebuah negara kesatuan. Wilayah Indonesia yang berbentuk kepulauan ini mendorong untuk diadakannya otonomi daerah. Dengan adanya otonomi daerah memudahkan pemerintahan pusat untuk mengontrol daerah-daerah yang ada di Indonesia.
Setiap provinsi di Indonesia di beri hak otonomi untuk mengelola provinsinya sendiri. Oleh karena itu setiap daerah leluasa untuk menyelenggarakan kekuasaan sendiri dan mengolah sumber daya yang  ada di daerah tersebut. Dengan demikian tidak ada rasa kecemburuaan dan ketidakadilan yang terjadi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Dengan adanya sistem otonomi daerah pemerintah pusat tidak dapat menguasai penuh terhadap sumber daya yang ada pada daerah-daerah yang ada di bawahnya. Efek yang di timbulkan adalah negara ini tidak menjadi negara kekuasaan akan tetapi tetap menjadi negara kesatuan. Hal sejalan dengan wawasan nusantara dalam sistem politik, yaitu tetap menghendaki persatuan bangsa dan keutuhan wilayah negara.
Pandangan untuk tetap adanya persatuan bangsa dan wilayah ini merupakan modal berharga dalam melakukan pembangunan nasional.




BAB III

PENUTUP


A.    Kesimpulan

Setiap bangsa mempunyai Wawasan Nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan yang menuju masa depan.
Istilah wawasan berasal dari kata “wawas” yang berarti pandangan, tinjauan, atau pandangan inderawi. Akar kata ini membentuk kata “mawas” yang berarti memandang, meninjau, atau melihat. Sedangkan wawasan berarti cara pandang, cara tinjau, atau cara melihat. Istilah nusantara berasal dari kata “nusa” yang berarti pulau-pulau dan “antara” berati yang diapit diantara dua hal. Istilah ”Nusantara” dipergunakan untuk menggambarkan kesatuan wilayah laut dengan pulau-pulau di antara dua samudera dan dua benua, atau yang terletak pada posisi silang, yaitu antara samudera Pasifik dan samudera Indonesia, dengan antara benua Asia dan benua Australia
Pengertian wawasan nusantara yang dirumuskan di Lemhannas tahun 1999 oleh Kelompok Kerja Wawasan Nusantara: Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai stategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Geopolitik berasal dari kata geo (kata Yunani, geo = bumi) dan politik (esensi politik kekuatan), geopolitik berarti kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan letak bumi sebagai wilayah hidup dalam menentukan alternatif kebijaksanaan untuk mewujudkan suatu tujuan
Kedudukan wawasan nusantara adalah sebagai wawasan nasional bagi bangsa Indonesia yang ajarannya diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
Wawasan nasional sebagai geopolitik Indonesia merupakan pedoman sistem pembinaan nasional atau tata hidup dan kehidupan negara dan bangsa Indonesia.
Wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia juga dapat diartikan sebagai pedoman sistem pembinaan nasional (Sisbinas) atau tata hidup dan kehidupan negara dan bangsa yang dijiwai dengan nilai-nilai luhur Pancasila.



Daftar Pustaka

Bakry, N. M. (2014). Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Kaelan, & Zubaidi, A. (2010). Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Paradigma.
Wahidin, S. (2015). Dasar-Dasar Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
 Sri Setiawaty, “Wawasan Nusantara, Perwujudan Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara Indonesia”, Academia.edu, http://www.academia.edu/18781786/WAWASAN_NUSANTARA_PERWUJUDAN_WAWASAN_NUSANTARA_DALAM_KEHIDUPAN_BERBANGSA_DAN_BERNEGARA_INDONESIA_, diakses pada tanggal 2 Februari 2017 pukul 02.48 WIB




[1] Kaelan dan Achmad Zubaidi,Pendidikan Kewarganegaraan,Paradigma,Yogyakarta,2010,hlm. 124
[2] Noor MS Bakry,Pendidikan Kewarganegaraan,Pustaka Pelajar,Yogyakarta,2014,hlm. 279
[3] Ibid,hlm. 277
[4] Ibid,hlm. 280
[5] Samsul Wahidin,Dasar-Dasar Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan,Pustaka Pelajar,2015,Yogyakarta,hlm. 59
[6] Ibid, hlm. 61
[7]  Kaelan dan Achmad Zubaidi,Pendidikan Kewarganegaraan,Paradigma,Yogyakarta,2010, hlm. 129
[8] Samsul Wahidin,Dasar-Dasar Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan,Pustaka Pelajar,2015,Yogyakarta, hlm. 64
[9] Noor MS Bakry,Pendidikan Kewarganegaraan,Pustaka Pelajar,Yogyakarta,2014, hlm. 280
[10] Ibid, hlm. 280
[11] Sri Setiawaty, “Wawasan Nusantara, Perwujudan Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara Indonesia”, Academia.edu, http://www.academia.edu/18781786/WAWASAN_NUSANTARA_PERWUJUDAN_WAWASAN_NUSANTARA_DALAM_KEHIDUPAN_BERBANGSA_DAN_BERNEGARA_INDONESIA_, diakses pada tanggal 2 Februari 2017 pukul 02.48 WIB